Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan BPOM Nomor 16 tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat, bersama ini kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Kamis, 17 Juli 2025
Jam : 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Aula Gedung Bhineka Tunggal Ika, Badan POM Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat 10560
Tautan Daring: https://bit.ly/ZOOM-SOS16
ID Rapat : 885 4081 7012
Kode Sandi : SOSPB16
Agenda : Sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 16 tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat
Dibuka oleh : Kepala Badan POM
Demikian disampaikan, atas kerja sama yang baik diucapkan terimakasih.